Mulai tahun akademik 2013/2014, perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada
di Indonesia berkewajiban untuk meniadakan uang pangkal perkuliahan.
Pasalnya, dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada
APBN tahun anggaran 2013 ini meningkat hampir setengahnya. Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengatakan bahwa
dana BOPTN yang berasal dari APBN 2013 naik hampir dua kali lipat. Jika
pada tahun lalu dana BOPTN mencapai Rp 1,5 triliun maka pada tahun ini
dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun. peniadaan
uang pangkal ini tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi
mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri
juga mendapat hak yang sama, yaitu tidak perlu membayar uang pangkal
ini. Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa
PTN terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas
Negeri Yogyakarta (UNY) dikabarkan akan menghapuskan uang pangkal pada
mahasiswa barunya mulai tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian,
PTN ini terjangkau oleh semua pihak, terutama kalangan menengah ke
bawah. Dengan demikian, mahasiswa baru S-1 reguler hanya akan dikenakan biaya
uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B)
sebesar Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS,
atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA. Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S-1 Reguler dimungkinkan
karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dengan demikian, kata dia, UP
program S-1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali
mahasiswa. kebijakan tersebut sebagai salah satu
bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi
semua anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah
di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi). Program
pendidikan S-1 Reguler UI terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat tahun
kelulusan 2013, 2012, dan 2011. Program S-1 Reguler UI menawarkan 56
pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31
prodi IPS yang dapat ditempuh melalui tiga seleksi, yaitu Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI). BOPTN
merupakan bantuan operasional dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI bagi perguruan tinggi negeri untuk mendorong peningkatan
kualitas perguruan tinggi. Anggaran tersebut dapat dialokasikan
untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya
pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, pelaksanaan
kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, honor dosen
non-pegawai negeri sipil, dan kegiatan lain yang merupakan prioritas
dalam renstra perguruan tinggi masing-masing.
Setelah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB)
juga menegaskan akan meniadakan uang pangkal bagi mahasiswa baru yang
masuk tahun akademik 2013/2014 mendatang. Namun sebelum ditetapkan
secara resmi, pihak ITB masih melakukan perhitungan. semua perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada
di seluruh Indonesia memang diimbau untuk menghapus uang pangkal untuk
mahasiswa baru. Pihaknya bersedia melakukan hal tersebut, tetapi
universitas terkemuka di Bandung ini memilih untuk menunggu surat edaran
resmi terlebih dahulu. Seperti diketahui, Dikti
menetapkan mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 dibebaskan dari uang
pangkal yang selama ini memang cukup mahal. Penghapusan ini dikarenakan
Bantuan Operasional PTN (BOPTN) yang diterima oleh PTN meningkat. Untuk
ITB sendiri, BOPTN yang diterima pada tahun ini mencapai Rp 175 miliar. Secara
terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud yang juga
sempat menjabat sebagai Rektor ITB, Djoko Santoso, mengatakan bahwa ITB
selama ini selalu dibilang menarik uang pangkal yang cukup mahal yaitu
sekitar Rp 45 juta untuk tiap-tiap mahasiswa. Sementara itu, biaya per
semesternya sendiri mencapai Rp 5 juta.
Bagaimana Dengan Universitas Sriwijaya ? apakah akan melakukan hal yang demikian? bagaimana Universitas-universitas lainnya?